Kamis, 28 Oktober 2010

Implementasi TKDN secara konsisten

Industri adalah kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang, melalui proses pengolahan bahan baku, proses pembuatan/perakitan barang dari bahan baku atau komponen penyusunnya menyebabkan terjadi perubahan sifat, wujud, dan atau fungsi dari suatu barang sehingga memiliki nilai kegunaan dan nilai ekonomi yang lebih tinggi, termasuk kegiatan industri jasa keteknikan yang terkait erat dengannya, dan industri teknologi informasi. *)
 
Produk dalam negeri adalah barang/jasa termasuk rancang bangun dan perekayasaan yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia, yang dalam proses produksi atau pengerjaannya dimungkinkan penggunaan bahan baku/komponen impor. *)
Barang adalah benda dalam bentuk utuh maupun terurai, yang meliputi bahan baku, barang setengah jadi, barang jadi/ peralatan, yang spesifikasinya ditetapkan oleh Pengguna Anggaran. *)

Jasa adalah layanan pekerjaan yang perencanaan teknis dan spesifikasinya ditetapkan pengguna serta proses pelaksanaannya diawasi oleh Pengguna Anggaran, yang terdiri dari Jasa Pemborongan, Jasa Konstruksi, Jasa Konstruksi Terintegrasi, dan jasa-jasa lainnya. *)
Misalnya Pak Dadang membeli sebuah lemari pakaian dari sebuah toko mebel di daerah pasar Minggu, harga beli lemari pakaian tersebut tidak termasuk ongkos kirimnya. Untuk mengangkut lemari dari toko mebel sampai ke rumah di daerah Lenteng Agung, pak Dadang menyewa mobil bak terbuka yang telah disediakan oleh toko. Sampai di rumah dan setelah lemari dipindahkan ke dalam rumah oleh tukang mebel maka pak Dadang membayarkan sejumlah uang sebagai harga dari jasa mengangkut lemari pakaian tersebut. Sehingga lemari pakaian yang dibeli pak Dadang adalah barang dan mobil bak terbuka merupakan jasanya. Tingkat komponen dalam negeri (TKDN), barangkali ilustrasi dibawah ini bisa menggambarkan secara sederhana tingkat komponen dalam negeri suatu barang atau jasa. Misal, si Fulan membeli sebuah mesin pompa air di sebuah toko (distributor pompa), pihak penjual memberikan informasi secara lengkap terhadap spesifikasi, harga, garansi dan pabrik pembuat pompa tersebut. Dari cerita penjual pompa tadi diketahui bahwa pompa tersebut dibuat oleh PT. Mengalir Tanpa Henti (PT. MTH) yang berlokasi di daerah Tangerang. 
Dapat diketahui pula bahwa PT. MTH merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan semua komponen penyusun dari pompa tersebut dibuat sendiri oleh pabrik tersebut. Lain halnya dengan si Fulus, dia membeli sebuah pompa air juga dan diketahui pula dari penjual atau toko tadi bahwa pompa tersebut dibuat oleh PT. Mancur Abadi Jaya (PT. MAJ) yang berlokasi di daerah Leuwigajah, Kab. Bandung. Seperti biasa penjual pompa menjelaskan panjang lebar tentang spesifikasi pompa-kapasitas sedot pompa, harga, garansi dan tidak ketinggalan pula bahwa PT. MAJ tersebut merupakan penanaman modal asing (PMA). Yang menjadi keunggulan dari pompa ini, kata penjual, adalah komponen utama pompa ini merupakan barang impor dari Jepang. Kemudian si Fulin lain lagi kejadiaanya, ini bisa jadi korban dari iklan pompa di media masa yang menggebu-gebu. Si Fulin bertemu dengan dengan seorang sales pompa, kebetulan pompa yang dijual sales ini merupakan produk impor. Sehingga tidak ada sekecil apapun dari bagian pompa tersebut dibuat di Indonesia, alias tidak ada pabrik hanya kantor perwakilan sebagai penyimpan stok pompa dan pemasaran saja.
 
Dari ilustrasi diatas dapat ditarik kesimpulan secara sederhana pula jika dikaitkan dengan konsep tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bahwa:
  1.      Pompa yang dibeli si Fulan akan sangat mungkin memiliki nilai TKDN 100%, hal ini artinya bahwa jika komponen-                      komponen pompa tersebut diuraikan berdasarkan komponen penyusun pompa, tenaga kerja PT. MTH, alat kerja dan                bahan baku merupakan produk lokal semuanya. Dengan kata lain tidak ada satupun komponen luar negeri dan/atau                  tenaga asing dan/atau mesin produksi luar negeri yang digunakan untuk membuat pompa oleh PT. Mengalir Tanpa                  Henti.
 2.       Pompa yang dibeli oleh si Fulus bisa jadi akan memiliki nilai TKDN kurang dari 100% misalnya, 40%. Hal ini disebabkan           karena bagian utama dari pompa tersebut merupakan barang impor, kemudian dirakit dengan bagian komponen pompa             lainnya oleh PT. MAJ yang merupakan penanaman modal asing (PMA). Pertanyaannya, mengapa nilai TKDN menjadi             40%(asumsi) ? Sesuai dengan formulasi perhitungan nilai TKDN diketahui bahwa :


%TKDN POMPA= ((Biaya Pompa Jadi - Biaya Komponen Pompa Impor)x100%)/Biaya Pompa Jadi

Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa produk impor sebagai komponen utama pompa dan kepemilikan saham pabrik PT. MAJ adalah merupakan faktor-faktor pengurang terhadap nilai TKDN sehingga diasumsikan NILAI TKDN PT. Mancur Abadi Jaya menjadi 40%. Hal yang sama juga berlaku untuk pompa yang di beli oleh si Fulan dengan nilai TKDNnya 100%, ini terjadi karena sesuai dengan formula TKDN barang bahwa pada pompa yang dibuat oleh PT. Mengalir Tanpa Henti (PT. MTH) tidak ada komponen pengurang atau produk luar negerinya.

   %TKDN POMPA 2 = (Biaya Pompa Jadi/Biaya Pompa Jadi)x100% = 100%


3.     Untuk pompa yang dibeli oleh si Fulin merupakan kebalikan dari kasusnya si Fulan, sehingga hampir bisa               dipastikan bahwa TKDN nya = 0%. Hal ini terjadi karena tidak ada komponen dalam negeri baik itu bahan                  baku, alat/mesin produksi, dan tenaga kerja yang dilibatkan dalam produksi pompa tersebut.

Apakah pengaruhnya jika TKDN dari barang/pompa itu 100%, 40% dan 0% terhadap :
           Perekonomian suatu daerah, wilayah dan secara nasional?
           Tingkat pengangguran dan produktivitas masyarakat?
           Potensi lapangan kerja nyata dan turunannya?
           Kesejahteraan mayarakat sekitar lokasi produksi, dan masyarakat luas secara nasional?
Untuk lebih memudahkan lagi akan kita ambil sebuah analogi yang sangat sederhana yaitu dibatasi dari sisi tenaga kerjanya saja. Jika kita melihat lebih kedalam lagi dan masuk ke pabrik pompa maka dari contoh diatas yaitu PT. Mengalir Tanpa Henti, PT. Mancur Abadi Jaya dan Pompa Impor maka jumlah tenaga kerja dapat kita asumsikan sebagai berikut:

    1.       PT. Mengalir Tanpa Henti = 109 Orang
    2.       PT. Mancur Abadi Jaya = 56 Orang
    3.       Suplier Pompa Impor = 10 Orang

Sehingga pabrik PT. Mengalir Tanpa Henti akan mempekerjakan atau membuka peluang lapangan kerja baru paling sedikit 109 orang, sedangkan pabrik pompa PT. Mancur Abadi Jaya, paling sedikit mempekerjakan sejumlah 56 orang dan agen atau suplier pompa impor hanya membutuhkan tenaga kerja 10 orang saja. Mengapa kita katakan peluang lapangan kerja di pabrik pompa PT. MTH paling sedikit 116 orang? Sebab dari 116 orang akan memberikan dampak terhadap kebutuhan barang dan jasa lainnya, misal makanan (warung makan, cathering, restoran), jasa tranportasi (travel, angkutan umum, taxi), tempat tinggal (perumahan, pondokan, wisma). Sedangkan pabrik pompa PT. Mancur Abadi Jaya (PT. MAJ) memiliki karyawan 56 orang, tentunya berbeda dengan 116 orang (PT.MTH) dan pada contoh pabrik PT. MAJ harus diingat adanya komponen yang diimpor, hal ini berarti ada pengurangan cadangan devisa dalam rangka impor tersebut. Begitu juga dengan pompa produk impor yang dilakukan oleh agen/suplier maka akan semakin besar devisa yang digunakan untuk mendatangkan pompa-pompa tersebut, hal ini secara akumulatif akan sangat menurunkan cadangan devisa negara Indonesia,dan pada kenyataannya lapangan kerja yang disediakan sangat kecil sekali.
Maka dari semua yang telah dipaparkan diatas kemudian berusaha untuk diproyeksikan terhadap produk lain (dalam skala proyek), misal pembangunan infrastruktur nasional antara lain; jalan dan jembatan, pelabuhan dan bandar udara, telekomunikasi, industri strategis nasional, pembangkit listrik dan sebagainya akan memberikan multiplyer efek yang besar sekali terhadap:
1.       Pemberdayaan dan pengembangan industri dalam negeri karena produk-produknya terserap oleh proyek-proyek di atas sehingga akan mendorong KEMANDIRIAN STRUKTUR INDUSTRI NASIONAL dari hulu ke hilir. Tingkat penyerapan produk dalam negeri oleh proyek vital dan strategis nasional dilakukan melalui pengukuran menggunakan metode CAPAIAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI.
2.       Jumlah angka pengangguran karena PHK tidak bertambah, karena hasil produksinya dibeli sehingga pabrik-pabrik bisa terus bertahan.
3.       Menghemat cadangan devisa negara, sebab lebih mengutamakan membeli produk di dalam negeri daripada impor terhadap produk yang sama dari luar negeri.

Adapun dampak tidak langsung atau multiplier efek dari ketiga dampak langsung di atas adalah:
1.    Tumbuh dan berkembangnya industri penunjang atau industri-industri komponen yang akan mendukung produksi industri utama atau industri besar.
2.       Berkembangnya kegiatan riset & development untuk mendukung kegiatan industri dalam berproduksi dengan inovasi dan teknologi.
3.       Keberpihakan dan kepercayaan perbankan nasional meningkat, sehingga adanya kemudahan dalam pemberian kredit, terutama UKM.
4.       Mendorong pertumbuhan usaha mikro dan menengah akibat peningkatan kebutuhan barang dan jasa nasional.
5.     Terciptanya peluang lapangan kerja baru dari berbagai sektor (manufaktur, perdagangan, transportasi dan
       telekomunikasi, pendidikan dan pelatihan, entertainment, makanan dan pakaian dll).
6.       Peningkatan perputaran uang di sektor riil di dalam negeri karena tingkat belanja masyarakat meningkat.
7.       Kesejahteraan rakyat meningkat, pendidikan dan pelayanan kesehatan terjangkau.


*) PERMENPERIN NO.49/M-IND/PER/5/2009 PSL 1 POIN 1-4

1 komentar:

  1. TKDN atau tingkat komponen dalam negeri di Indonesia biasa dilakukan atau dengan konsultannya adalah PT.SURVEYOR INDONESIA yang beralamat di Gedung Adhi Graha Kav. 56 Jakarta Selatan 12950

    BalasHapus